Fiqh Oh Fiqh: Edisi Mengulas Overthinking-nya Ulama

 

ilustrasi dibuat oleh: freepik.com

Kalau mau tanding-tandingan siapa yang paling overthinking, boleh diblang takkan ada yang bisa mengalahkan overthinking-nya ulama fiqh. Ini benar adanya. 

Pembahasan air di fiqh bisa puluhan lembar. Salah satu pembahasan absurd yang saya ingat; menentukan suci-najisnya air. Misal, kita ingin berwudhu dengan air di wadah penampungan air umum, airnya suci dan bisa juga digunakan untuk minum hewan, apakah itu benar-benar suci? 

Atau; hukum air kalau ada kotoran mengambang di dalamnya, tapi kita tidak ada air suci menyucikan lagi sedangkan waktu shalat sudah hampir habis. Bagaimana menyikapi itu semua? Ulama fiqh sudah memikirkan beragam kemungkinan 'nyeleneh' dan di luar nalar, tapi umat ini perlukan.

Apalagi kalau sudah masuk fiqh haidh, sip-siap panas deh kepala. Darah ada banyak macam dan warnanya, menghitung hari haidh pun juga detail sampai ke warna darah dan kapan darah berhenti dan keluar. Ribet? Bukan, itu adalah bentuk kepedulian yang teramat. Jusru kita yang awam ini malah judging mereka dengan penegtahuan yang pas-pas-an, padahal tidak tahu manfaaatnya untuk generasi mendatang. Semuanya masuk akal kalau kita lihat dari sudut pandang mereka.

1. Mereka Ingin Syariat Jelas untuk Semua Situasi

Buat ulama dulu, syariat itu bukan cuma ibadah. Syariat = panduan hidup lengkap. Jadi mereka merasa perlu mikirin hukum untuk setiap kemungkinan, biar umat nggak bingung kalau suatu masalah muncul.

2. Karena Pertanyaan Aneh Itu Kadang Beneran Kejadian

Zaman dulu hidupnya beda: banyak hewan, banyak transaksi rumit, perjalanan susah, alat terbatas.
Jadi kasus-kasus yang buat kita aneh, buat mereka itu realita sehari-hari. Ulama jadi “CS 24 jam”-nya masyarakat.

3. Karena Mereka Takut Salah Menetapkan Hukum

Ulama klasik sangat hati-hati.
Mereka takut:

  • menghalalkan yang haram

  • atau mengharamkan yang halal

Makanya mereka mikirin semua detail biar nggak salah ngomong—karena itu tanggung jawab besar di hadapan Allah SWT.

4. Karena Fiqh Itu Ilmu yang Memang Logis dan Detail

Fiqh itu mirip matematika: ada pola, ada kaidah, ada konsistensi. Supaya satu hukum tidak bertentangan dengan hukum lain, mereka harus bikin contoh situasi-situasi “aneh” untuk menguji logikanya.

5. Karena Mereka Menyiapkan Fiqh untuk Masa Depan

Banyak skenario yang mereka bahas belum kejadian waktu itu — tapi bisa kejadian nanti. Fiqh klasik itu semacam “buku panduan darurat” untuk masa depan.

6. Karena Mereka Hidup Tanpa Sistem Hukum Modern

Dulu belum ada negara modern yang bikin undang-undang rapi. Jadi ulama fikih yang harus menyusun hukum lengkap untuk masyarakat. Kalau hukum nggak detail, masyarakat bisa kacau. Ulama fikih masa lalu bukan overthinking, tapi over-responsible. Mereka mikirin semuanya supaya kita di zaman sekarang tinggal pakai tanpa perlu mikir dari nol.

Maka bagi kita sekarang, mari hargai perjuangan mereka yang pontang-panting itu dengan mengamalkan ilmu dan menjaganya dari orang-orang yang ingin merusaknya. 


Komentar

Postingan Populer