Fiqh Oh Fiqh: Edisi Fiqh Darah Wanita
ilustrasi kram haidh/menstruasi Buat banyak orang—termasuk yang sudah lama nggak ngaji mapel umum atau kitab—fiqh darah wanita sering terasa paling ruwet, bikin pusing, dan penuh pengecualian . Bahkan santri senior pun kadang masih buka catatan. Padahal, keribetan ini bukan tanpa alasan . Pembahasan darah dalam fiqh wanita ini seperti tidak ada habisnya. Karena memang se-detail dan kompleks itu. Warna darah tidak hanya merah; ada hitam, coklat, kuning, kehitam-hitaman. Belum lagi menentukan bagaimana hukum shalat bagi wanita tersebut, karena bukan hanya asal keluar darah seorang wanita bisa mengira itu darah haidh. Bisa saja itu darah istihadhah yang mana meski begitu wanita tetap wajib shalat. Kalau begitu, akan menyangkut pula ke tata cara shalat khusus bagi wanita yang memiliki kondisi demikian. Apakah sesederhana itu? Tidak. Ada wanita yang terus menerus keluar darah selama hidupnya, bagaiman dengan shalatnya? Apakah perlu disumpel atau diharuskan menikah dulu? Bagaima...











